Pada tanggal 22 Mei 2025, mahasiswa pascasarjana dari Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan penuh semangat dan kesadaran akan pentingnya kehidupan yang sehat dan bebas dari narkoba, melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon. Kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan komitmen kolektif mereka dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa program doktoral BK UPI 2023 menyatakan sikap tegas dan komitmen mereka untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, serta mendukung program-program pencegahan narkoba.
Deklarasi ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi juga diisi dengan berbagai aktivitas yang mendukung upaya pencegahan narkoba. Acara tersebut meliputi seminar yang menghadirkan narasumber dari BNN dan pakar kesehatan, workshop edukasi untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan menyusun dan menyampaikan materi edukasi tentang bahaya narkoba, serta kampanye melalui berbagai platform media sosial untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan pesan anti narkoba.
Deklarasi Anti Narkoba ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di kampus UPI dan sekitarnya. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang kuat, para mahasiswa pascasarjana BK UPI bertekad untuk terus mengampanyekan gaya hidup sehat dan bebas dari narkoba, serta mendukung upaya pencegahan narkoba di berbagai level masyarakat