Skip to content

LABORATORIUM PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING

Laboratorium Bimbingan dan Konseling (Lab BK) merupakan kelengkapan Program Studi Bimbingan dan Konseling dalam melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. 

pendahuluan

Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (Lab BK FIP UPI) sebagai kelengkapan Prodi BK mempunyai fungsi utama dalam memberikan pelayanan akademik bagi mahasiswa yang melaksanakan praktik sesuai dengan mata kuliah praktikum. Melalui kegiatan laboratoris diharapkan penerapan teori dan konsep yang dipelajari dapat dilakuakan untuk selanjutnya dapat diimplementasikan dalam kegiatan dan lingkungan yang lebih nyata baik di sekolah maupun di masyarakat.

 

Agar dapat menjalankan tujuan di atas, sejatinya fasilitas yang dimiliki oleh Lab-BK perlu dipergunakan dengan semestinya. Selain itu, diharapkan fasilitas-fasilitas lain yang diperlukan dapat diupayakan untuk melengkapi kebutuhan yang ada. Oleh karena itu diperlukan manajemen yang diharapkan mampu mengelola aset yang ada dengan memfungsikan personil yang ditetapkan oleh UPI dan Prodi BK yaitu Ketua dan staf. Selain itu dalam menjalankan kegiatannya dimungkinkan membentuk kelompok kerja sesuai dengan kebutuhan.

“Menjadi laboratorium yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan sosial melalui inovasi serta turut dalam pengebangan kemampuan profesional dalam pelayanan bimbingan dan konseling.”

  1. menyusun rencana strategis yang akan menjadi dasar dan pedoman dalam menyusun kegiatan selama empat tahun ke depan;
  2. mengembangkan program praktikum untuk setiap mata kuliah praktikum di Prodi BK dalam menyiapkan tenaga konselor yang professional;
  3. melaksakan kegiatan penjaminan mutu akademik.
  4. mengembangkan pendekatan-pendekatan dalam layanan bimbingan dan konseling yang inovatif serta penerapannya untuk membekali mahasiswa menjadi konselor yang kompeten;
  5. menyelenggarakan kegiatan pengabdian melalui layanan bimbingan konseling yang profesional kepada masyarakat yang memerlukan produk layanan baik secara individual maupun kelompok.
  1. Meningkatkan tata kelola dan pencitraan lembaga.
  2. Mengelola program praktikum bagi setiap mata kuliah praktik dan mata kuliah yang bermuatan praktik.
  3. Melaksanakan penjaminan mutu kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan praktikum.
  4. Memfasilitasi pengembangan dan penelitian tentang pendekatan-pendekatan dalam layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan sosial (ipteks).
  5. Memfasilitasi penerapan konsep-konsep bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan target layanan dan kebijakan pendidikan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
  6. Mengembangkan jejaring dengan masyarakat sebagai bentuk penerapan hasil kajian ilmiah/penelitian dan unit usaha akademik.
  7. Menyelengarakan pelatihan program dan teknik-teknik dalam layanan bimbingan dan konseling bagi konselor sekolah untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.