Kurikulum Program Magister
Program S2 mempersiapkan lulusan sebagai akademisi, maka perkuliahan difokuskan pada pendalaman konsep teoritis dan praksis Bimbingan dan Konseling. Implementasi konsep teoritis pada praktik dilaksanakan sebagai bagian dari tugas. Sistem pembelajaran dibangun berdasarkan perencanaan yang relevan dengan tujuan, ranah belajar, dan hierarkinya. Pembelajaran dilaksanakan menggunakan pendekatan berfokus pada mahasiswa dengan berbagai strategi dan teknik yang menantang, mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis bereksplorasi, berkreasi dan bereksperimen dengan memanfaatkan aneka sumber dengan.
Struktur Kurikulum
Expected Learning Outcome
- Mampu menganalisis pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang bimbingan dan konseling melalui riset, hingga menghasilkan karya yang inovatif dan teruji.
- Mampu menganalisis dan menyintesiskan berbagai pendekatan, metode, dan strategi bimbingan dan konseling dalam upaya memfasilitasi peserta didik (konseli) mengembangkan potensinya secara optimal.
- Mampu menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan keahliannya dalam bidang bimbingan dan konseling berlandaskan nilai-nilai kependidikan.
- Mampu mengatasi masalah sains, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang bimbingan dan konseling melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
- Mampu mengelola riset, menganalisis, dan menyintesiskan masalah-masalah peserta didik (konseli) guna memberikan solusi dan meningkatkan mutu proses dan hasil bimbingan dan konseling.
- Mampu bekerja sama dan menyesuaikan diri dengan individu, kelompok, masyarakat, lingkungan pekerjaan, dan situasi baru yang dihadapinya secara konstruktif.
- Mampu mempublikasikan gagasan dan hasil penelitiannya yang berkaitan dengan bidang pendidikan bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Proses perkuliahan
Pelaksanaan pembelajaran memiliki mekanisme untuk memonitor, mengkaji, dan memperbaiki secara periodik kegiatan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa), penyusunan materi perkuliahan, serta penilaian hasil belajar. Kegiatan belajar mengajar disusun sedemikian rupa agar berpusat pada pengembangan belajar mahasiswa. Kegiatan pembelajaran meliputi: 1) perkuliahan dengan persentase penampilan dosen maksimal 30% dan penampilan mahasiswa 70% atau lebih; 2) observasi/praktik lapangan/studi kasus. Dengan demikian, proses pembelajaran pada Prodi Bimbingan dan Konseling dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut: (1) kesesuaian strategi dan metode dengan tujuan pembelejaran, (2) kesesuaian antara materi pembelajaran dengan tujuan mata kuliah, (3) efisiensi dan produktivitas, (4) struktur dan rentang kegiatan mengajar, (5) penggunaan media dan teknologi informasi.
Monitoring Perkuliahan
Pelaksanaan pembelajaran dimonitor melalui berita acara perkuliahan dimana waktu perkuliahan, dosen yang hadir, materi perkuliahan, jumlah mahasiswa yang hadir dicatat secara real time dan divalidasi oleh ketua kelas serta direkam setiap minggu oleh bagian akademik fakultas. Setiap mahasiswa pada akhir semester diharuskan memberikan monitoring dan penilaian atas perlaksanaan perkuliahan yang dibangun para dosen dalam mata kuliah yang diampunya dengan cara mengisi angket secara online.
Evaluasi Perkuliahan
Sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI (2018), sistem penilaian di PS-BK S2 mencakup proses maupun hasil belajar mahasiswa. Sistem penilaian memberlakukan penilaian formatif, yang ditujukan untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran (program delivery), dan penilaian sumatif, yang ditujukan untuk menilai ketercapaian hasil belajar mahasiswa (learning outcome). Efektivitas pembelajaran dapat dilihat dengan membandingkan kemampuan awal mahasiswa (entry level) dengan kemampuan mereka pada akhir program pembelajaran (exit level). Selanjutnya hasil ini dapat dijadikan dasar pemetaan kualifikasi lulusan. Tugas dapat berupa tugas individual maupun kelompok selama proses pembelajaran meliputi makalah teori/ konsep, presentasi teori dan praksis, dan tugas terstruktur. Makalah yang dibuat harus didukung oleh text book grand teori serta hasil penelitian atau analisa konseptual dari jurnal nasional dan internasional terakreditasi. Mahasiswa menulis tugas dengan mengikuti pedoman penulisan karya ilmiah UPI, pedoman plagiarism SPs, KBBI dan EBI.
Nilai keberhasilan studi untuk setiap mata kuliah merupakan hasil kumulatif dari komponen tugas, ujian tengah semester, ujian akhir semester, serta komponen penilaian lainnya.
Keberhasilan mahasiswa dalam mengikuti suatu mata kuliah dinyatakan dengan batas minimum kelulusan B (2,7) atau Cukup Baik (71-75).
Penilaian ujian sidang diberikan dengan menggunakan skala 100, dengan batas minimal angka 71.