Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan Matrikulasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bimbingan dan Konseling Gelombang 1 Tahun 2026 pada 12–22 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan difasilitasi oleh dosen-dosen Prodi BK UPI.
Matrikulasi ini diikuti oleh 33 mahasiswa PPG berlatar belakang non-BK sebagai bagian dari tahapan awal untuk menyamakan pemahaman dan kompetensi dasar keilmuan Bimbingan dan Konseling. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan landasan konseptual, profesional, dan etis BK sebelum memasuki tahapan pendidikan profesi guru secara penuh.
Materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Pengantar Bimbingan dan Konseling serta Keprofesian BK, yang mencakup berbagai aspek fundamental keilmuan dan praktik BK. Perkuliahan dibuka dengan materi Hakikat Bimbingan dan Konseling yang disampaikan oleh Dr. Ipah Saripah, yang menekankan pemahaman dasar tentang posisi dan peran BK dalam konteks pendidikan.
Selanjutnya, materi lanjutan mengenai asas, prinsip, dan fungsi BK serta posisi BK dalam Sistem Pendidikan Nasional disampaikan oleh Prof. Dr. Juntika Nurikhsan. Pembahasan ini memberikan kerangka konseptual yang kuat bagi peserta dalam memahami peran strategis guru BK di satuan pendidikan.
Materi mengenai bidang-bidang dan layanan BK serta model-model BK disampaikan oleh Prof. Dr. Anne Hafina Adiwinata, sementara kerangka kerja BK dipaparkan oleh Dr. Eka Sakti Yudha. Aspek kompetensi guru BKdisampaikan oleh Dr. Yusi Riksa Yustiana, dan materi kode etik, standar layanan BK, serta sistem organisasi profesidisampaikan oleh Prof. Dr. Ahman.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta mengikuti sesi refleksi yang dipandu oleh Prof. Dr. Anne Hafina Adiwinata. Sesi ini bertujuan untuk membantu peserta merefleksikan pemahaman yang telah diperoleh serta meneguhkan kesiapan mereka dalam menempuh Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling.
Melalui pelaksanaan matrikulasi ini, Prodi BK FIP UPI menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu akademik dan profesionalisme calon guru BK, khususnya bagi mahasiswa dengan latar belakang non-BK, agar siap menjalani proses PPG secara optimal dan bertanggung jawab.