Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia turut berpartisipasi dalam Uji Publik Panduan Bimbingan dan Konseling di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan pada 18–20 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam penyempurnaan pedoman layanan BK di lingkungan perguruan tinggi agar semakin responsif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa.
Kegiatan diawali pada Kamis, 18 Desember 2025 dengan proses kedatangan peserta dan technical meeting sebagai persiapan teknis pelaksanaan uji publik. Selanjutnya, rangkaian utama kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, yang diawali dengan registrasi dan pembukaan oleh Direktur Belmawa. Pada hari kedua ini, peserta mengikuti paparan materi mengenai aksesibilitas layanan kemahasiswaan sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, serta pembahasan mengenai urgensi Bimbingan dan Konseling di Perguruan Tinggi.
Agenda inti uji publik berlangsung melalui sesi paparan dan diskusi Panduan Bimbingan dan Konseling di Perguruan Tinggi, yang melibatkan para narasumber, praktisi BK, serta perwakilan perguruan tinggi. Diskusi ini menjadi ruang partisipatif untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, dan rekomendasi terhadap substansi panduan agar selaras dengan dinamika mahasiswa, isu kesehatan mental, serta kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Rangkaian kegiatan ditutup pada Sabtu, 20 Desember 2025, dengan penyampaian kesimpulan dan rencana tindak lanjut, serta penyelesaian administrasi kegiatan. Hasil uji publik ini diharapkan menjadi landasan penting dalam finalisasi panduan BK yang lebih komprehensif dan aplikatif di perguruan tinggi.

Partisipasi Prodi BK FIP UPI dalam kegiatan ini menegaskan komitmen program studi dalam mendukung penguatan kebijakan dan praktik layanan Bimbingan dan Konseling di perguruan tinggi. Kegiatan ini juga selaras dengan pencapaian SDG 4 (Quality Education) melalui penguatan layanan pendukung mahasiswa yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.