Tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini, sebuah momentum untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak dan peran perempuan. Semangat yang diwariskan Kartini tidak hanya relevan dalam konteks sejarah, tetapi juga terus hidup dalam berbagai bidang, termasuk dunia bimbingan dan konseling.
Nilai keberanian untuk berkembang—baik dalam pikiran, perasaan, maupun tindakan—menjadi landasan penting dalam praktik bimbingan dan konseling. Perempuan, sebagai pendidik, konselor, maupun agen perubahan, memiliki peran strategis dalam mendampingi individu untuk mengenal diri, mengembangkan potensi, serta menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan lebih percaya diri.
Hari Kartini juga menjadi pengingat bahwa setiap perempuan memiliki kekuatan untuk tumbuh dan memberdayakan, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya. Dalam konteks pendidikan, kontribusi perempuan menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang belajar yang inklusif, suportif, dan berorientasi pada pengembangan manusia secara utuh.
Peringatan ini turut selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 5 (Kesetaraan Gender) melalui penguatan peran dan pemberdayaan perempuan, serta SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui kontribusi perempuan dalam dunia pendidikan dan layanan bimbingan dan konseling.
Melalui semangat Kartini, diharapkan lahir lebih banyak perempuan yang peka, tangguh, dan inspiratif, serta mampu menjadi cahaya yang menerangi jalan menuju masa depan yang lebih baik.