Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan Sidang Program Penguatan Profesional Kependidikan (P3K) sebagai tahap akhir evaluasi capaian kompetensi mahasiswa/praktikan P3K. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan calon pendidik dan konselor sekolah sebelum terjun secara profesional di dunia pendidikan.
Sidang P3K dilaksanakan di lingkungan FIP UPI dengan melibatkan dosen pembimbing lapangan, dosen penguji, serta guru pamong yang selama proses P3K mendampingi mahasiswa di satuan pendidikan. Dalam sidang ini, mahasiswa mempresentasikan laporan pelaksanaan P3K, refleksi praktik layanan Bimbingan dan Konseling, serta menunjukkan kemampuan analisis akademik dan sikap profesional selama menjalani program.
Melalui forum sidang, para penguji menilai berbagai aspek penting, mulai dari pemahaman konseptual Bimbingan dan Konseling, keterampilan merancang dan melaksanakan layanan, kemampuan reflektif terhadap praktik lapangan, hingga etika dan profesionalisme sebagai calon konselor sekolah. Proses ini dirancang tidak hanya sebagai evaluasi akademik, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran reflektif bagi mahasiswa.
Pelaksanaan Sidang P3K ini menegaskan komitmen Prodi BK FIP UPI dalam menjaga mutu pendidikan profesi dan menyiapkan lulusan yang kompeten, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan. Kegiatan ini juga selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Quality Education, melalui penguatan kualitas pendidik dan layanan pendidikan yang berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya Sidang P3K, Prodi BK FIP UPI berharap para lulusan tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga matang secara profesional dan humanis dalam menjalankan peran sebagai konselor dan pendidik di masyarakat.