Skip to content

Prodi BK FIP UPI Laksanakan Audit Mutu Internal Program Doktoral untuk Tingkatkan Kualitas Akademik

  • by

Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (Prodi BK FIP UPI) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Doktoral (S3) pada Senin, 13 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari siklus penjaminan mutu akademik yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi berjalan sesuai standar dan berkelanjutan. Melalui proses audit ini, Prodi BK FIP UPI melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari kurikulum, pembelajaran, penelitian, hingga tata kelola akademik. Adapun auditor yang hadir dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Nunuy Nurjanah, M.Pd. dan Dr. Rika Rafikah Agustin, S. Pd., M. Pd.

Pelaksanaan AMI tidak hanya menjadi upaya administratif, tetapi juga wujud komitmen Prodi BK dalam membangun sistem pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Hasil dari audit ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan strategi akademik ke depan, sehingga Prodi BK semakin unggul dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, beretika, dan berdaya saing global.

Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Quality Education, yang menekankan pentingnya penyediaan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada pengembangan kompetensi dan profesionalisme lulusan.

Dengan pelaksanaan AMI ini, Prodi BK FIP UPI menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan dan memperkuat budaya akademik yang berkelanjutan untuk kemajuan bidang Bimbingan dan Konseling di Indonesia.