Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas bahasa Indonesia (2021, online), dijelaskan, bahwa Emeritus adalah kata sifat positif yang digunakan untuk menunjuk seorang pensiunan profesor, uskup, pastor, pendeta, atau profesional lainnya. Untuk perempuan sering digunakan kata “Emerita”. Kata Emerere terdiri dari awalan e- yang berarti “keluar dari” atau “dari” dan merēre yang berarti “mendapatkan”
Dalam banyak kasus, istilah ini diberikan secara otomatis kepada semua orang yang pensiun pada peringkat tertentu. Untuk pensiunan profesor hal ini sudah menjadi hal biasa. Dalam kasus lain, digunakan ketika orang penting dalam sebuah profesi diberikan pensiun atau alih posisi sehingga mantan pangkat masih dapat digunakan dalam gelarnya. Ini sangat berguna untuk mempertahankan hak kekuasaan seseorang di dalam memberikan komentar, memberi ceramah, kuliah atau menulis subjek-subjek terkait dengan profesi mereka meskipun sudah pensiun.
Kata ini bisa ditulis didepan gelar (Emeritus Profesor) atau dibelakan gelar (Profesor Emeritus). Kebiasaan, “emeritus” ditampilkan sebagai bentuk pangkat sebelum nama seseorang (Professor Emeritus Ahmad).
Beberapa waktu yang lalu, secara membanggakan Profesor Emeritus Sunaryo Kartadinata memperoleh hal tersebut dari Samarkand State Institute of Foreign Languages.
Selamat ya, Prof. Semoga ilmunya semakin bermanfaat bagi kebaikan ummat. Aamiin Ya Rabb….