LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktoral untuk putra-putri terbaik Indonesia.
Tentang Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor untuk Dosen? Sasaran program Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor Untuk Dosen adalah pendaftar yang menempuh program Doktor, berprofesi sebagai Dosen, memiliki NIDN, dan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Apa saja komponen biaya yang diberikan?
(1) Besaran dana bantuan meliputi biaya SPP/UKT (Uang Kuliah Tunggal) sesuai yang ditetapkan oleh masing masing perguruan tinggi tujuan.
(2) Jangka waktu pembiayaan terhitung sejak ditetapkan menjadi penerima Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor untuk Dosen melalui Keputusan Direktur Utama sampai dengan akhir tahun ketiga perkuliahan atau semester 6 (enam).
(3) LPDP tidak menerima permohonan perpanjangan Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor untuk Dosen.
Untuk informasi lebih lanjut yang akurat, dapat mengakes laman berikut.