Skip to content

Eminence Lecture: “Mengurai Pendidikan Guru dan Konselor: Merespon Tantangan Era Disrupsi”

  • by

Acara yang digagas oleh program studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Juli 2023. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Fakultas Ilmu Pendidikan, Ketua Prodi Pascasarjana Bimbingan dan Konseling, Ketua Prodi Bimbingan dan Konseling, dosen Prodi Bimbingan dan Konseling, Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling, serta khalayak umum. Pembukaan dimulai pada pukul 09.15 oleh Novianti selaku MC. Kemudian acara dilanjutkan dengan tilawah Al-Qur’an oleh Azmi Fauzan Robbani, sambutan ketua prodi pascasarjana prodi bimbingan dan konseling, Prof. Dr. Agus Taufiq, M.Pd, dan sambutan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Nandang Budiman, M.Si.

Selanjutnya pemaparan materi dimulai dengan dipandu oleh Dr. Ilfiandra, M.Pd sebagai moderator dan Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd sebagai pemateri. Isu terkait disrupsi meningkat karena faktor teknologi. Teknologi mendorong manusia untuk menyesuaikan diri. Hal ini yang menyebabkan timbulnya disrupsi akibat manusia sulit menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat. Disrupsi merupakan fenomena alamiah pada kehidupan manusia. Pendidikan merupakan wahana untuk menyemai disrupsi, disrupsi harus dihadirkan supaya manusia mau berkembang. Tugas guru ialah untuk mengelola disrupsi. Untuk menghadapi disrupsi maka manusia perlu berpikir secara kritis, kreatif, dan inovatif yang nantinya akan mengubah, sikap, cara berpikir, dan cara berperilaku. Inovasi sangat diperlukan dalam proses konseling untuk menghadapi disrupsi. Pada proses konseling terdapat disrupsi yang dihadapi konseli, disinilah konselor perlu membantunya untuk berpikir secara kritis, kreatif, dan inovatif.

Untuk kemajuan pendidikan, seorang pendidik perlu mengajarkan cara berpikir kepada siswa. Mengawal cara berpikir, mengawal cara berperilaku merupakan hal yang harus dilakukan dalam pendiidkan. Dari siklus berpikir yang kritis, kreatif dan inovatif ini individu akan sampai pada pengambilan keputusan dan realisasi diri berkelanjutan. Disrupsi tidak selalu sejalan dengan ekspektasi manusia. Oleh karena itu, disrupsi akan melahirkan anomali dan tidak produktif lagi. Maka disrupsi harus dikelola sebagai nilai yang sejalan dengan hakikat manusia, terarah, memiliki daya kreasi dan inovasi, dilandasi kesadaran dan tanggung jawab, serta berkelanjutan. Peserta didik harus disiapkan untuk menghadapi perubahan. Pendidikan guru dan konselor merupakan sebuah disrupsi karena apa yang harus diajarkan harus membawa perubahan. Pendidikan di universitas harus banyak menekankan pada pendidikan praktis. Dari pendidikan yang seperti ini akan menumbuhkan pemahaman identitas. Pendidikan guru dan konselor juga membutuhkan inklusi sebagai suatu keniscayaan.  Kemampuan untuk menavigasi ketegangan juga perlu ditingkatkan dalam pendidikan guru dan konselor sehingga mereka mampu meningkatkan daya adaptasi diri dalam dunia kerja nantinya.

 

 

Kontributor:

Annisa Fitria Suherman

S1 Bimbingan dan Konseling